Rabu, 17 November 2010

Nyalakan lampu sein, apa sih susahnya?




Berkaca dari pengalaman, hampir menabrak dan ditabrak saat belok, penyebab utamanya adalah tidak digunakannya lampu sein (sign : Inggris ; tanda) saat hendak berbelok atau berubah arah. Lampu ini, biasanya berwarna kuning (sekarang, beraneka warna ya??) yang terpasang pada bagian sisi kana dan kiri kendaraan.
Pada biker, seringkali meremehkan hal ini. Mau belok, ya langsung belok aja, males pencet tombol lampu sein, padahal kadang juga nggak ngecek spion, ada nggak kendaraan lain dari belakang.
Padahal, resikonya besar dan bisa berakibat fatal, ditabrak kendaraan lain yang nggak tahu kalo si biker hendak berbelok.
Hampir sama halnya, nggak mematikan lampu sein setelah belok, alias lampu sein tetap berkedip-kedip ke satu arah, padahal jalannya udah lurus aja. Pengendara di belakang jadi bingung, nih orang mau kemana ya, mau belok-kah? atau lurus-kah? kok sein-nya nyala???
Dari pabrikan, apalagi motor-motor baru, rata-rata, untuk mematikan llampu sein, tidak perlu menekan saklar sein ke arah berlawanan. Habis ditekan ke arah kanan, tidak perlu ditekan ke kiri untuk mematikan, tapi cukup ditekan tengahnya saja. Beres. Mungkin agak beda untuk motor keluaran 'agak lama' seperti 'almarhum' GL-Max saia. Justru sekarang makin mudah kan???
Anehnya, diberi kemudahan, kok justru malas dimanfaatkan...piye iki??? Padahal tidak hanya untuk keselamatan diri sendiri, tapi juga orang lain..
Mari kita mulai mendisiplinkan diri, mulai dari hal yang kecil, yang biasanya dianggap remeh. Antara lain ya itu tadi, nyalakan lampu sein sebelum belok/berubah arah, pastikan kondisi depan dan belakang kendaraan aman dan memungkinkan untuk belok lewat intipan kaca spion, dan terakhir matikan sein bila sudah berbelok.
Mudah dan aman kan kalo mau belok???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar